BatamHukum

Lama Dikeluhkan Warga, Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Teluk Mata Ikan Akhirnya Digerebek

14
×

Lama Dikeluhkan Warga, Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Teluk Mata Ikan Akhirnya Digerebek

Share this article
Truk pengangkut pasir ilegal diamankan Polda Kepri di Nongsa Batam.
Truk pengangkut pasir ilegal diamankan Polda Kepri di Nongsa Batam.
banner 468x60

Polisi juga dikabarkan menelusuri pengelola tangkahan di kawasan Tering Bay.

Aksi tegas aparat kepolisian ini direspons positif oleh warga pesisir Nongsa yang selama ini mengeluhkan kerusakan lingkungan dan gangguan aktivitas akibat tambang pasir ilegal di wilayah mereka.

Kendati demikian, masyarakat mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada penindakan di lapangan saja, tetapi juga menyasar seluruh pihak yang terlibat, termasuk penyokong di balik aktivitas tersebut.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Batam Centre, 1 Tersangka Ditangkap

“Kami mengapresiasi penangkapan ini. Namun, jangan hanya kendaraan dan sopirnya saja yang ditindak. Pihak yang mengelola hingga yang berada di belakang aktivitas ini harus diproses hukum agar ada efek jera,” ujar, Rivan salah seorang warga lokal yang menyaksikan proses pengamanan.