Gudangberita.co.id, Jakarta – Indonesia seolah sedang memutar jarum jam ke belakang. Di tengah hingar-bingar kemajuan teknologi tahun 2026, wajah pers nasional justru nampak kusam, dihantui oleh praktik lama yang seharusnya sudah terkubur bersama tumbangnya rezim otoriter 28 tahun silam.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, menangkap sinyal bahaya ini tepat pada peringatan World Press Freedom Day, 3 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa saat ini, tulisan kritis jurnalis nampaknya jauh lebih ditakuti oleh pemegang kuasa dan modal ketimbang jerat hukum bagi para koruptor.
Indikasinya jelas. AJI menyoroti kembalinya praktik sensor dan swasensor (self-censorship) yang kian sistematis. Jika dulu aparat datang ke kantor redaksi, kini sensor bekerja lewat jalur “halus” namun mematikan: tekanan ekonomi dan ancaman digital.
“Pemerintah maupun lembaga bisnis menekan media untuk melakukan penghapusan berita (take down), mengubah judul, hingga ancaman penghentian iklan jika liputan dianggap mengganggu kepentingan mereka,” ungkap Nany.
Akibatnya, fenomena swasensor menguat. Banyak redaksi kini memilih “main aman” dan menjauhi isu sensitif demi bertahan hidup. Praktik ini, menurut AJI, adalah bentuk nyata dari penyempitan ruang aman yang membuat publik kehilangan hak atas informasi jujur.







