Gudangberita.co.id, Batam – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam terkait polemik ganti rugi lahan warga Teluk Bakau, Nongsa ricuh, Selasa (17/12/2024).
Ketegangan tak terhindarkan saat perwakilan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam bersitegang dengan anggota DPRD dan perwakilan warga.
Kericuhan pecah ketika PMKRI menyoroti ketidaksesuaian data antara klaim warga dan pihak perusahaan. Pernyataan keras perwakilan PMKRI yang menuding data perusahaan tidak jelas memicu reaksi emosional dari sejumlah pihak.
“Jangan memojokkan Pak RW. Bapak kan juga ke lokasi, data yang jelas mana? Rumah ini diganti berapa, itu berapa?” ujar perwakilan PMKRI dengan nada tinggi, sambil menghentakkan meja.
Situasi semakin panas ketika beberapa peserta rapat ikut beradu argumen, hingga membuat suasana nyaris tak terkendali meskipun sudah ada peringatan untuk menjaga kondusifitas.
DPRD Soroti Legalitas Perusahaan
RDP yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam ini turut dihadiri perwakilan warga, mahasiswa, dan pihak perusahaan untuk mencari solusi terkait polemik ganti rugi lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Anggota Komisi I DPRD, Muhammad Fadhli, menegaskan perlunya penyelesaian yang adil dan transparan.













