Gudangberita.co.id, Batam – Aksi Junior (22) berakhir. Usai bergentayangan mengincar korban di jalanan Kota Batam, ia akhirnya ditangkap polisi, Kamis (14/3/2023).
Satreskrim Polresta Barelang akhirnya meringkus pria yang dua kali tertangkap CCTV saat beraksi itu. Aksinya paling viral saat menjambret seorang wanita di kawasan Nagoya Thamrin City, Batam.
Dalam aksi itu ia berhasil menggondol tas berisi dompet yang didalamnya ada uang 2 Juta dolar singapura (Rp 170 juta), serta uang tunai Rp 250 ribu dan hp













