BatamZona Headline

UMK Batam 2024: Buruh Usulkan Rp 5,1 Juta, Pengusaha dan Pemko Usulkan Rp 4,6 Juta

295
×

UMK Batam 2024: Buruh Usulkan Rp 5,1 Juta, Pengusaha dan Pemko Usulkan Rp 4,6 Juta

Share this article
Aksi buruh di depan Kantor Disnaker Batam, Jumat (24/11/2023) menuntut kenaikan UMK 2024 Batam sebesar 15 persen dari UMK 2023. (Foto: Yoyo/Gudangberita)
banner 468x60

 “Asosiasi Pengusaha pada dasarnya mengikuti saja pada Peraturan Pemerinta (PP) No. 51 Pasal 26 dan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI (15/11/2023) tentang penetapan UMK tahun 2024. Sama juga dengan Pemko Batam yang memberikan usulan seperti asosiasi pengusaha,” ucapnya.

BACA JUGA:  Siap-Siap! Batam Masuk Daftar Wilayah Terancam Kekeringan Meteorologis, Ini Detailnya