Selain razia, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi kendaraan, batas daya angkut, dan kewajiban menggunakan perlengkapan pengaman. Sosialisasi ini diharapkan menciptakan efek jera, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan sopir dan perusahaan angkutan.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pelanggaran ODOL bukan hanya soal denda, tetapi soal keselamatan nyawa banyak orang,” tegas AKP Afiditya.
Penertiban yang berlangsung aman dan tertib ini mendapat apresiasi dari warga yang berharap kegiatan serupa dilakukan secara berkala. Mereka menilai kendaraan ODOL sering menjadi penyebab kemacetan, kerusakan jalan, bahkan kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polresta Barelang memastikan penindakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.







