Gudangberita.co.id, Lingga – Warga Kabupaten Lingga dibuat resah setelah munculnya temuan uang pecahan Rp10 ribu dan Rp50 ribu yang diduga palsu beredar di tengah masyarakat.
Temuan pertama dilaporkan beberapa hari lalu, saat seorang warga menemukan lembaran uang Rp10 ribu dengan tekstur mencurigakan — terasa lebih tipis, mudah robek, dan menyerupai kertas tempel.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran akan peredaran uang palsu yang bisa merugikan masyarakat, terutama pedagang kecil dan pembeli di pasar tradisional. Untuk membantu masyarakat bersikap bijak dan waspada, berikut beberapa tips penting jika Anda menemukan atau mencurigai uang kertas palsu:
- Periksa Uang dengan 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang
Bank Indonesia menganjurkan metode 3D untuk mendeteksi uang asli:
- Dilihat: Perhatikan warna dan desain uang. Uang asli memiliki warna tajam dan presisi cetakan tinggi.
- Diraba: Uang asli memiliki tekstur khusus, seperti cetakan yang timbul pada angka nominal.
- Diterawang: Terlihat tanda air (watermark) dan benang pengaman bila diterawang ke cahaya.
- Jangan Langsung Mengedarkan Uang yang Dicurigai
Jika Anda merasa uang tersebut palsu, jangan gunakan atau edarkan kembali. Mengedarkan uang palsu — meski tidak sengaja — tetap bisa berurusan dengan hukum.
- Laporkan ke Pihak Berwenang
Segera laporkan temuan tersebut ke:
- Kantor polisi terdekat
- Bank Indonesia atau perbankan terdekat
- Atau perangkat desa setempat yang dapat meneruskan laporan
Bawa uang yang dicurigai dan catat waktu serta tempat penerimaan uang tersebut sebagai informasi pendukung.
- Waspadai Uang Pecahan Kecil
Kasus terbaru di Lingga menunjukkan bahwa pelaku mulai menggunakan pecahan kecil seperti Rp10 ribu dan Rp50 ribu untuk menghindari kecurigaan. Masyarakat diminta tidak lengah, terutama saat bertransaksi dalam jumlah kecil.












