Gudangberita.co.id, Lingga – Warga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dibuat resah menyusul temuan beberapa lembar uang pecahan Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000 yang diduga kuat merupakan uang palsu. Kasus ini mencuat sejak Kamis (15/5/2025), dan langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Temuan awal dilaporkan oleh seorang jurnalis lokal yang mencurigai lembar uang pecahan Rp10 ribu. Uang tersebut secara fisik mudah robek dan bahkan bisa terbelah menjadi dua bagian tipis, berbeda dengan karakteristik uang asli keluaran Bank Indonesia.
Keesokan harinya, laporan serupa kembali muncul—kali ini melibatkan pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Polres Lingga langsung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan peredaran uang palsu ini.
“Kabar ini pertama kali kami terima dari rekan media. Setelah dicek, ternyata ada juga laporan lain dengan pecahan berbeda. Saat ini kami masih menyelidiki peredaran dan asal-usul uang tersebut,” ujar Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, Jumat malam (16/5/2025), di kediaman dinasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa timnya sedang melacak jejak perpindahan uang yang diduga palsu, dari tangan terakhir hingga ke sumber awal peredarannya. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi lintas wilayah, termasuk dengan Polres Bintan dan daerah sekitarnya.













