Sebelumnya diberitakan, balita N positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya. Awalnya, korban dan ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada pada Selasa sore (7/6).
“Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah,” ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, Sabtu (10/6/2023).
Sepulang dari situ, korban tidak bisa tidur dan dikira kesurupan. TRC PPA Kaltim pun membawa korban ke rumah skait untuk dites urine.












