Gudangberita.co.id, Batam – Enam kali gadis 13 tahun di Batam dirudapaksa ayah tiri memenuhi nafsu syahwatnya, sebut saja bernama Bunga.
AN (30) sang ayah tiri ini melakukan perbuatan-perbuatan bejatnya kepada Bunga, di saat istrinya baru melahirkan.
Kapolsek Sekupang, Kompol Christopher Tamba mengatakan pencabulan ini terkuak usai korban bercerita ke tantenya. Bunga mengaku dicabuli ayah tirinya itu saat sang ibu tak berada di rumah.
Lima pencabulan dilakukan pelaku di Pantai Cipta Land dan satu lagi di rumah disaat istrinya tengah tertidur.
“Motifnya dengan mengajak korban jalan-jalan saat ibunya tidak di rumah. Di pantai Cipta Land ini pelaku mencabuli anak tirinya. Pelaku juga memberikan uang jajan pada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun, termasuk ibunya, ” ujar Tamba, Rabu (30/8/2023).
Bunga, yang masih berstatus pelajar SMP itu menyebut kejadian pertama dialaminya pada awal 2023. Bahkan saksi adik tirinya yang masih berusia 4 tahun menyaksikan sang ayah menyetubuhi Bunga.
Bunga mengeluh perih di alat vitalnya kepada sang tante. Ia pun tampak trauma. Sontak hal itu dilaporkan ke Mapolsek Sekupang.
Polisi meringkus AN di kediamannya di Perumahan KSB Blok I Paham Lestari, Sekupang, Selasa (22/8/2023).