AN mengakui perbuatannya sudah enam kali. Ia kini ditahan di Mapolsek Sekupang.
“Barang bukti yang kita amankan yakni sepasang baju dan pakaian dalam milik korban dan satu lembar akte kelahiran, ” ujar Kapolsek.
AN mengakui perbuatannya sudah enam kali. Ia kini ditahan di Mapolsek Sekupang.
“Barang bukti yang kita amankan yakni sepasang baju dan pakaian dalam milik korban dan satu lembar akte kelahiran, ” ujar Kapolsek.