BatamHukumZona Headline

Sindikat dari Pekanbaru Bawa Dolar Singapura Palsu Senilai Rp 46 M ke Batam

340
×

Sindikat dari Pekanbaru Bawa Dolar Singapura Palsu Senilai Rp 46 M ke Batam

Share this article
Empat orang sindikat pengedar uang palsu diringkus polisi di Batam. (Foto. ist/GudangBerita)
banner 468x60

Karena menurut informasi dari pihak money changer, uang kertas pecahan Sin $ 10.000 hanya bisa ditukarkan disana.

Pergilah MT ke Singapura 21 September 2023 untuk membuka rekening Bank Singapura. Namun karena syarat tak terpenuhi MT batal membuka rekening, ia tak dapat menukarkan uang itu.

MT kemudian ke Marina Bay Sand Casino, dan pada saat hendak mengisi kartu kredit, saksi inisial MT menyerahkan 2 lembar uang kertas itu kepada petugas casino dengan harapan uang lama tersebut dapat ditukarkan.

BACA JUGA:  Skor 7-1 Jilid Dua: Curacao Sukses Rasakan Penderitaan Brasil di Tangan Jerman

Pada 22 September AG datang dari Bogor ke Batam untuk mengawal proses penukaran uang palsu itu atas instruksi tersangka B.

Pada 23 September 2023 tersangka inisial AYA alias Y dari Pekanbaru datang ke Batam untuk membawa sebanyak 390 lembar uang palsu itu.

Mereka melakukan pertemuan di salah satu hotel di Batam yang disewa oleh AG untuk memperlihatkan uang kertas pecahan Sin $ 10.000 kepada EAN.

BACA JUGA:  Singkep Siaga Satu! Kasus DBD di Lingga Tembus 72 Kasus, Dinkes Gelar Aksi PSN Serentak

Rekan EAN, yakni RH (saksi) mendapat kabar jika MT ditangkap polisi di Singapura (Singapore Police Force) karena dugaan mengedar uang palsu itu di Marina Bay Sand Casino.

“Setelah saksi inisial RH mendapat informasi yang valid dari KBRI di Singapura bahwa benar saksi inisial MT telah diamankan oleh Kepolisian Singapura (Singapore Police Force), maka pada tanggal 29 September 2023, akhirnya EAN melapor ke Polda Kepri,” tukas Adip.