Gudangberita.co.id, Batam – Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar terus bergulir.
Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau resmi memeriksa Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, pada Jumat (11/4/2025).
Ilham hadir di ruang penyidik dengan mengenakan kemeja batik dan tampilan tanpa jenggot.
Ia tampak didampingi jajarannya saat memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, membenarkan pemanggilan terhadap Ilham.
“Ya, hari ini beliau kita panggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik,” ujar Silvester via CatatanBatam.com.
Namun hingga saat ini, Silvester belum menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut. “Terkait pemeriksaan dan hasil, saat ini masih dalam proses,” ujarnya singkat.
Pemanggilan Muhammad Rudi dan Pemeriksaan 75 Saksi
Sebelumnya, mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, juga dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus pada Kamis (10/4/2025). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengambil kebijakan dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu.
“Kami memanggil mantan Kepala Ex Officio BP Batam, Muhammad Rudi, untuk dimintai keterangan atas kapasitasnya dalam pengambilan keputusan proyek,” jelas Silvester.