Namun menurut Zaen, data tersebut tidak valid. Sebab lowongan kerja di Natuna tidak wajibkan pengurusan kartu kuning. Sementara data tercatat saat ini, bagi pencari kerja di luar daerah seperti Batam atau di Tanjungpinang.
“Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat dalam pengurusan kartu kuning ini sebagai data pemerintah untuk diberikan pelatihan-pelatihan yang sesuai. Terutama yang sudah menyelesaikan pendidikan sarjana atau sekolah sederajat. Seperti tahun lalu memberikan pelatihan berbasis pelaku usaha, tata rias modern dan rambut,” jelasnya.













