BatamZona Headline

Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL

40
×

Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL

Share this article
Warga Pantai Melayu dalam sengketa lahan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Pulau Rempang.
Warga Pantai Melayu dalam sengketa lahan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Pulau Rempang.
banner 468x60

Ariastuty menegaskan bahwa setiap pembangunan perlu dilakukan melalui komunikasi terbuka yang baik. Sejak awal, BP Batam memilih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna mendengar langsung aspirasi masyarakat sekitar kawasan proyek.

Pihaknya juga telah menggelar serangkaian dialog langsung dengan warga, termasuk tatap muka bersama Wakil Kepala BP Batam pada 21 Juli 2026 di Kantor Pemerintah Kota Batam.

BACA JUGA:  Hanya Andalkan Air Hujan, BP Batam Gandeng BRIN Antisipasi Ancaman Krisis Air Industri
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait

Dalam proses pendataan lapangan, BP Batam mencatat ada empat warga yang menyampaikan klaim atas sebagian area proyek. Terhadap klaim tersebut, dua warga telah menyerahkan dokumen kepemilikan untuk diproses dan diverifikasi secara hukum oleh tim legal.

Sementara dua warga lainnya masih ditunggu penyerahan dokumennya melalui ruang dialog yang tetap dibuka oleh BP Batam. Apabila dari hasil verifikasi terbukti ada hak-hak masyarakat yang diakui oleh undang-undang, BP Batam berkomitmen memberikan penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Atasi Darurat Sampah, DPRD Batam Kebut Ranperda Baru Hampir Setiap Hari

Terkait kehadiran personel Ditpam BP Batam di lokasi pada 13 dan 14 Agustus 2026, Ariastuty mengklarifikasi bahwa keberadaan mereka di lapangan murni untuk mengamankan area HPL negara dan pematokan batas kawasan, bukan melakukan pengusiran paksa.