BatamZona Headline

Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL

40
×

Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL

Share this article
Warga Pantai Melayu dalam sengketa lahan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Pulau Rempang.
Warga Pantai Melayu dalam sengketa lahan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Pulau Rempang.
banner 468x60

Meroketnya ketegangan di Pantai Melayu mendorong Tim Advokasi menerbitkan enam poin tuntutan resmi kepada pemerintah pusat dan daerah:

Pertama, menghentikan sementara seluruh kegiatan fisik di Pantai Melayu sampai status hukum tanah benar-benar jelas dan sah secara hukum.

Kedua, membuka usutan independen secara terbuka atas pemutusan sinyal telekomunikasi dan listrik pada 13 Agustus 2026.

BACA JUGA:  Kendala Pencarian Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang: Ada Jeda 2 Jam Sebelum Dilaporkan

Ketiga, meminta penarikan seluruh personel aparat keamanan dari pemukiman warga demi meredakan trauma masyarakat.

Keempat, menjamin perawatan fisik dan psikologis bagi warga yang terluka serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan lahannya.

Kelima, mendesak pemerintah untuk menjalankan rekomendasi resmi Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait penanganan konflik Rempang.

BACA JUGA:  Batam Kota Mentereng Mobilitas Tinggi, IKD Diminta Nggak Cuma Jadi Formalitas Di-Aktivasi

Keenam, memindahkan lokasi pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih ke lahan non-sengketa agar tidak menimbulkan trauma psikologis bagi peserta didik.

BP Batam: Legalitas HPL dan Pendekatan Persuasif

Menanggapi sorotan publik, Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil telah berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa penyiapan lahan seluas 18,5 hektare untuk Sekolah Terintegrasi Merah Putih berdiri tegak di atas kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) resmi milik BP Batam.