KomunitasNatunaZona Headline

Satlantas Polres Natuna Gandeng Komunitas Angkutan Darat, Bahas Kecelakaan Akibat Muatan Berlebih & Tuntutan Pemutihan Pajak

70
×

Satlantas Polres Natuna Gandeng Komunitas Angkutan Darat, Bahas Kecelakaan Akibat Muatan Berlebih & Tuntutan Pemutihan Pajak

Share this article
Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025 bersama Komunitas Angkutan Darat di Ranai Square. (Foto: ist)
banner 468x60

200 Truk Beroperasi, Keluhan Ekonomi Mengemuka

Dalam diskusi disebutkan terdapat sekitar 200 unit kendaraan roda enam yang beroperasi di Ranai dan sekitarnya. Satlantas mengimbau agar seluruh kendaraan melengkapi syarat teknis maupun administratif.

Namun para pemilik armada mengaku masih menghadapi kesulitan ekonomi pascapandemi. Minimnya permintaan angkutan dan lapangan kerja menekan kemampuan mereka dalam memenuhi administrasi kendaraan.

BACA JUGA:  Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor di Bengkong Batam Ternyata Diotaki Remaja Residivis Berusia 15 Tahun

Komunitas Sopir Desak Relaksasi Pemutihan Pajak

Keluhan terbesar datang dari pemilik truk terkait kebijakan pemutihan pajak yang dinilai masih membebani. Di Kepulauan Riau, masa pembayaran pemutihan ditetapkan tiga tahun, sementara di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat terdapat opsi pembayaran satu tahun.

“Kami berharap ada penyesuaian seperti di Sumbar yang memberi opsi pembayaran satu tahun,” kata Rudi, salah satu perwakilan komunitas angkutan barang.

BACA JUGA:  Dua Hari Hilang Misterius di Hutan Lingga, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat

Menurutnya, kelonggaran tersebut penting untuk menggerakkan kembali aktivitas angkutan yang kini lesu.

UPT PPD Natuna: Keringanan Ada, tapi Harus Dikontrol

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPT PPD Natuna, Alpiuzzamari, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan sejumlah keringanan, termasuk diskon hingga 50 persen bagi kendaraan dengan tunggakan sejak tahun 2000 ke bawah serta penghapusan denda (kecuali Jasa Raharja tahun berjalan).