Gudangberita.co.id, Natuna – Persoalan sampah di Kecamatan Bunguran Timur kian mengemuka seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan kawasan Ranai dan sekitarnya.
Volume sampah yang terus bertambah membuat sistem pengelolaan lama dinilai tidak lagi memadai. Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna menyiapkan jurus baru dengan membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sebayar dengan penerapan metode sanitary landfill mulai tahun 2026.
Metode ini akan menggantikan sistem open dumping yang selama ini digunakan dan dinilai berpotensi mencemari lingkungan serta berdampak pada kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna, Ferizaldy, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Poller Sirait, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di TPA, melainkan harus dimulai dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah yang sehat harus dimulai dari rumah tangga dengan melakukan pemilahan sejak awal, mulai dari sampah organik, anorganik, B3, hingga residu,” ujar Poller Sirait, Kamis (22/1/2026).







