BatamZona Headline

Ribut-ribut Taksi Online Vs Taksi Pangkalan di Bandara Batam, Satgas Bersama Dibentuk

376
×

Ribut-ribut Taksi Online Vs Taksi Pangkalan di Bandara Batam, Satgas Bersama Dibentuk

Share this article
Keributan antara taksi online-taksi pangkalan di Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: ist)
banner 468x60

Pikri menyebut dalam mediasi kedua pihak itu juga disepakati titik penjemputan yang bisa dilakukan oleh taksi online. Taksi online yang belum bekerjasama dengan koperasi bandara dapat melakukan penjemputan di pintu keluar dan masuk bandara.

“Titik jemput (tempat penjemputan) ditentukan di luar tol gate antara portal 1 dan portal 2,” ujarnya.

Dalam pertemuan mediasi itu juga disepakati pembentukan satgas bersama antara taksi online dan taksi pangkalan. Nantinya satgas akan melakukan pengawasan mengantisipasi keributan di area bandara.

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Penumpang, Bandara Hang Nadim Tambah Jadwal Terbang ke Jakarta & Surabaya

“Melarang pembulian, tindakan anarkis, persekusi baik kepada individu maupun barang dan telah dibentuk satgas dan nantinya akan memberikan sanksi berupa blacklist untuk berkegiatan melakukan penjemputan di area bandara. Nantinya secara hukumnya akan diproses di kepolisian,” ujarnya.

Kesepakatan antara kedua pihak yang berseteru di bandara itu berlaku selama dua minggu kedepannya. Nantinya taksi online dan konvensional akan melakukan pembahasan lanjutan pada Jumat (19/7) mendatang.

BACA JUGA:  Batam Darurat Laka Lintas: 13 Nyawa Melayang dalam 3 Bulan, Ombudsman Desak Evaluasi Total

Ketua Umum Komunitas Andalan Driver Online (Komando), Feriyandi Tarigan menyebut pihaknya menyambut baik dengan kesepakatan sementara yang diambil dalam mediasi. Ia menyebut taksi online yang ada di Batam akan mematuhi kesepakatan tersebut.