Seperti diketahui, tahap awal di lahan seluas 2.000 Hektare yang akan digarap untuk proyek Rempang Eco City ini, ada empat kampung akan yang tergusur.
Jumlah KK yang ada yakni Kampung Pasir Panjang (150 KK), Kampung Sembulang Hulu (250 KK),Kampung Pasir Merah (75 KK), Kampung Sembulang Tanjung (200 KK). Total ada 675 KK di empat wilayah tersebut
Data Ombudsman mengatakan, dari hasil pelayanan di empat posko terkait relokasi hanya 17 warga yang hadir. Cuma 9 yang mendaftar dan sisanya 8 konsultasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari mengatakan pihaknya berbicara sesuai dengan rencana terbaru BP Batam. Mereka juga mengumpulkan fakta dengan turun langsung ke lapangan.
Data BP Batam dipertanyakan Ombudsman
Ombudsman dikatakan Lagat mempertanyakan, apakah jumlah 300-an KK yang dimaksud BP Batam berada di titik utama relokasi saat ini.
“Kami berbicara sesuai dengan rencana terbaru BP Batam bahwa relokasi awal berubah menjadi hanya fokus di 4 kampung. Pertanyaannya apakah data 317 itu adalah warga dari kampung itu, atau kampung lainnya di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang?” kata Lagat, Jumat (29/9/2023).
Lagat pun buka-bukaan soal data 4 Kampung yang akan direlokasi di Rempang pada tahap awal (luas lahan sekitar 2.000 hektare) tersebut. Hal ini didapat dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan Tim Pencari Fakta Ombudsman.













