Selain mengevaluasi masa lalu, forum ilmiah ini secara khusus membahas implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengatur tentang pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Melalui ruang diskusi ini, para peserta optimis rekomendasi dari Batam dapat melahirkan sistem pemilu 2029 yang jauh lebih efektif, adil, demokratis, serta memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi seluruh rakyat Indonesia.












