KepriZona Headline

Rapor Merah–Kuning Pelayanan Publik Kepri, Ombudsman Minta Jangan Tutup Mata

38
×

Rapor Merah–Kuning Pelayanan Publik Kepri, Ombudsman Minta Jangan Tutup Mata

Share this article
banner 468x60

Ombudsman Kepri secara tegas merekomendasikan agar:

  • Unit layanan bernilai 78–100 diberi penghargaan,
  • Unit dengan nilai di bawah 78 segera dilakukan evaluasi dan pembinaan intensif,
  • Seluruh pimpinan daerah tidak lagi mengabaikan produk pengawasan Ombudsman.

“Hasil ini adalah rapor terbuka. Jika tidak ada perbaikan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan negara dalam melayani warganya,” tutup Lagat.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Cium Aroma 'Pembiaran' Tambang Pasir Ilegal di Batam: Jangan Hanya Ganti Pemain!

Pengumuman ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa reformasi pelayanan publik di Kepri belum tuntas, dan tidak bisa lagi ditutup dengan laporan administratif semata.