Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin, menegaskan laporan reses akan ditindaklanjuti bersama Wali Kota Batam sebagai masukan dalam penyusunan APBD 2026.
“Agenda berikutnya termasuk pembahasan Ranperda APBD 2026, Ranperda Layak Anak, Ranperda Adminduk, serta rencana kerja DPRD tahun 2026,” ujarnya.
Studi Banding Pansus Adminduk
Dalam paripurna itu, Kamaluddin juga membacakan surat Pansus Adminduk DPRD Batam yang dijadwalkan melakukan studi banding ke Disdukcapil Surabaya pada 21 Agustus 2025, menggantikan rencana sebelumnya ke Disdukcapil Kota Tangerang. Perubahan ini disetujui forum paripurna berkenaan.(*)













