BatamDPRD Batam

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Sahkan KUA-PPAS 2026 Senilai Rp4,73 Triliun, Fraksi-fraksi Laporkan Hasil Reses

40
×

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Sahkan KUA-PPAS 2026 Senilai Rp4,73 Triliun, Fraksi-fraksi Laporkan Hasil Reses

Share this article
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).
banner 468x60

Lima prioritas pembangunan Batam tahun depan antara lain:

  • Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing.
  • Pembangunan infrastruktur perkotaan modern, merata, dan berkelanjutan.
  • Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi.
  • Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik.
  • Peningkatan daya saing daerah.

“Pembahasan KUA-PPAS berjalan dinamis, kadang alot, tapi semua demi terwujudnya penganggaran yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” kata Mustofa.

Anggaran Rp4,73 Triliun

KUA-PPAS Batam 2026 ditetapkan sebesar Rp4,73 triliun.l, dengan rinciannya pendapatan daerah sebesar Rp4,62 triliun yang terdiri dari PAD naik menjadi Rp2,58 triliun, Transfer pusat turun menjadi Rp2,04 triliun dan Lain-lain pendapatan sah Rp166 miliar.

BACA JUGA:  Redam Ketegangan Soal 'Ancaman Putus Kerja Sama', BP Batam Minta Media Tetap Kritis dan Profesional

Sementara dari sektor belanja daerah ditetapkan Rp4,73 triliun dutambah Pembiayaan daerah (SILPA): Rp115,5 miliar.

Dari sisi alokasi belanja ini, anggaran pendidikan mencapai 26,3% (di atas batas minimal 20%), sementara anggaran infrastruktur pelayanan publik baru 31,7% dan ditargetkan naik hingga 40% pada 2027. Sedangkan Belanja pegawai masih di angka 37,5%, melebihi batas maksimal 30%.

BACA JUGA:  Rugi Ratusan Juta Akibat Lahan Ilegal? Begini Cara Aman Beli Tanah di Batam Menurut BP Batam

Program Strategis: UPTD Sampah, Riset PAD, hingga Pasar Kaget

Sejumlah rekomendasi penting dari pembahasan KUA-PPAS 2026 di antaranya:

  • Pembentukan UPTD Persampahan 2026 untuk pengelolaan sampah lebih optimal.
  • Riset BRIDA terkait pajak PBB, parkir tepi jalan, hotel, restoran, dan pasar pemerintah.
  • Penataan pasar kaget agar berkontribusi pada PAD.
  • Optimalisasi sektor pariwisata lewat event budaya.
  • Program pinjaman tanpa agunan Rp20 juta untuk UMKM.
  • Peningkatan penyerapan tenaga kerja lewat link and match pelatihan Disnaker.
  • Pemanfaatan aset pemerintah untuk ketahanan pangan dengan lahan pertanian produktif.
  • Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan stikerisasi penerima bansos.
BACA JUGA:  Erupsi Anak Krakatau Lumpuhkan Jalur Udara Batam–Jakarta, Citilink Hingga Batik Air Cancel Flight

Fraksi-fraksi Serahkan Laporan Reses

Dalam paripurna ini, sejumlah fraksi DPRD Batam juga menyerahkan laporan reses secara tertulis, di antaranya Fraksi Gerindra oleh Banyu Ari Nopianto, FPDI-P oleh Tappis, Dabal Siahaan, FGolkar (Jimmi Siburian), FPKS (Warya Burhanudin), FPKB (Hendrik), Fraksi PAN-Demokrat-PPP (Hery Herlangga), serta Fraksi Hanura-PSI-PKN (Ruslan Sinaga).