NatunaZona Headline

Apel Pagi Comeback, ASN Natuna Tak Bisa Lagi “Datang–Absen–Menghilang”

435
×

Apel Pagi Comeback, ASN Natuna Tak Bisa Lagi “Datang–Absen–Menghilang”

Share this article
Setelah vakum dalam beberapa waktu, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali mengaktifkan kegiatan apel pagi bersama. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, Senin (19/1/2026).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi mengaktifkan kembali apel pagi bersama setelah sempat vakum dalam beberapa waktu. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa praktik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya datang untuk absensi lalu menghilang di jam kerja tidak lagi ditoleransi.

Apel pagi perdana kembali digelar di Halaman Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin (19/1/2026), dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto, bertindak sebagai pembina apel.

BACA JUGA:  Dilema Pelabuhan Lama Dabo: Ikon Ekonomi Lingga yang Kini Sekarat dan Terabaikan

Dalam arahannya, Boy menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar seremonial, melainkan alat kontrol kedisiplinan ASN. Mulai saat ini, apel pagi ditetapkan sebagai agenda wajib setiap hari Senin bagi seluruh ASN, tanpa pengecualian.

“Ini kita mulai lagi sebagai bagian dari penegakan disiplin. Kehadiran apel pagi menjadi indikator kedisiplinan ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu. Semua diperlakukan sama,” tegas Boy.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad: Jauhi Prasangka Negatif demi Keberlanjutan Pembangunan Batam

Apel pagi terpusat diwajibkan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di kompleks perkantoran Bukit Arai. Sementara OPD yang berada di luar kompleks tetap diwajibkan melaksanakan apel pagi secara mandiri di kantor masing-masing.

Tak berhenti pada kehadiran apel, Sekda Natuna juga menyoroti praktik “datang–absen–menghilang” yang dinilai mencederai integritas birokrasi. Ia meminta bagian kepegawaian di setiap OPD melakukan pencatatan kehadiran secara akurat dan mengawasi aktivitas ASN sepanjang jam kerja.