KomunitasZona Headline

Rakernas II LIRA Tegaskan Pemilukada Langsung Amanat Konstitusi, Tolak Pilkada Lewat DPRD

56
×

Rakernas II LIRA Tegaskan Pemilukada Langsung Amanat Konstitusi, Tolak Pilkada Lewat DPRD

Share this article
banner 468x60

Acara ditutup dengan orasi ilmiah Gubernur Lemhannas RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si., yang mengulas persoalan kebangsaan dalam perspektif geopolitik global.

“Tidak semua urusan rakyat dapat dilakukan pemerintah. Karena itu, civil society yang kuat dan sinergi pemerintah dengan masyarakat adalah keniscayaan,” ujar Ace Hasan.

Selain menegaskan sikap terkait Pemilukada langsung, Rakernas II LIRA juga merekomendasikan penguatan jaringan advokasi rakyat hingga lapisan terbawah organisasi serta optimalisasi media sosial sebagai alat gerakan.

BACA JUGA:  Muak dengan 'Lip Service' Air Batam Hilir, Netizen: Tolong Orang Berpendidikan di Sana Berpikir!

Rakernas juga menyuarakan desakan agar Pengadilan Negeri Sampit membebaskan Hairil, pengurus LIRA Kalimantan Tengah yang dikriminalisasi saat membela rakyat dalam konflik lahan sawit di Sampit.

DPP LIRA memberikan penghargaan (awards) kepada sejumlah DPW dan DPD yang dinilai konsisten memperjuangkan hak rakyat, di antaranya DPW LIRA Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara, serta DPD Aceh Tenggara, Malang, dan Pekanbaru.

BACA JUGA:  Respons Wamendagri, Forum TBM Kepri Desak Pemprov Seriusi Indeks Literasi di Wilayah Pesisir

Penghargaan khusus diberikan kepada DPD LIRA Simalungun, atas dedikasi almarhumah Mariani yang memperjuangkan hak rakyat hingga akhir hayatnya meski mengalami kriminalisasi.

Peserta dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turut hadir dalam Rakernas II LIRA. Delegasi tersebut terdiri dari Wali Kota LIRA Batam Herry Sembiring, Gubernur LIRA Kepri Budi Sudarmawan, dan Bupati LIRA Kabupaten Karimun Abdurrahman, bersama jajaran pengurus LIRA Kepri, Batam, dan Karimun.