Evi juga juga menekankan bahwa Program BSPS ini bebas dari pungutan biaya apapun dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada permintaan pungutan dalam program BSPS.
Lebih lanjut berdasarkan konfirmasi di lapangan, Evi mendapatkan kepastian jaminan material dari supplier bahwa material yang diberikannya sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Apabila bahan material tersebut tidak sesuai dengan SNI, supplier menjamin material tersebut dapat ditukarkan”, pungkasnya.













