Gudangberita.co.id – Guna mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tahun ini menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk merenovasi 1.450 unit rumah tidak layak huni (RTLH).
Melalui Program BSPS tersebut, pemerintah mendorong Padat Karya tunai (PKT) sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Riau untuk ikut membangun rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak menjadi lebih layak huni.
“Kementerian PUPR menyalurkan Program BSPS kepada masyarakat guna mengurangi RTLH dan kesenjangan sosial di daerah. Program BSPS juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan mampu mengurangi pengangguran sekaligus mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Menurut Iwan, Program BSPS merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat terdorong untuk untuk membangun rumah secara swadaya. Besaran dana bantuan tersebut senilai Rp 20 juta per unit rumah. Masyarakat menggunakan dana bantuan tersebut untuk biaya pembelian material sebesar Rp 17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp 2,5 juta.