Riyan menyampaikan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan, persyaratan umum yaitu memiliki potensi wisata, ia menjelaskan di Tanjung Setelung banyak ada potensi wisata, diantaranya bahari, pantai, dan kuliner.
Selain itu di lokasi juga harus dapat menunjang kolam renang yang nantinya akan dibangun, misalnya sumber air baku dan di Tanjung Setelung itu sudah tersedia.
Selain itu persyaratan lain yaitu administrasi terkait legalitas lahan apakah statusnya clear and clean, dan setelah di cek lokasi di Tanjung Setelung sudah tidak ada permasalahan lagi.
Namun demikian masih terdapat satu persyaratan lagi menurut Riyan yaitu persyaratan teknis yang masih harus dilengkapi.
Apabila ketiga persyaratan itu sudah lengkap, maka nantinya kepala desa akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak Kemendes di Jakarta.
Selanjutnya Riyan juga menyampaikan tujuan utama pembangunan kolam renang beserta sarana pendukungnya di Tanjung Setelung adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pasca pandemi.
“Sesuai dengan instruksi dari Bapak Presiden, mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan wisata dari desa untuk Indonesia,” ucapnya.













