BatamWisata

Bupati Natuna Tegaskan Komitmen Majukan Perbatasan: Serasan Disiapkan Jadi Entry Point Strategis RI

301
×

Bupati Natuna Tegaskan Komitmen Majukan Perbatasan: Serasan Disiapkan Jadi Entry Point Strategis RI

Share this article

Cen Sui Lan dorong percepatan pembangunan PLBN Serasan dan sektor pertanian. Ranai jadi prioritas pengembangan selanjutnya.

Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Deputi I BNPP Dr. Nurdin, Wakil Bupati Jarmin Sidik, Sekda, serta anggota DPRD Natuna dan DPRD Provinsi Kepri saat menyambut kedatangan Yacht Rally Sail to Natuna di PLBN Serasan. (Foto: Aulia Rahman)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Bupati Natuna Cen Sui Lan menyatakan komitmennya untuk menjadikan kawasan perbatasan, khususnya Kecamatan Serasan, sebagai gerbang keluar-masuk resmi Indonesia yang mendukung pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Sail to Natuna di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, Senin (16/6/2025).

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Sapa Warga Sedanau Timur dalam Safari Ramadan

“Kita punya agenda besar untuk memajukan wilayah perbatasan, termasuk Serasan. Sail to Natuna ini merupakan bagian dari upaya pembukaan jalur entry dan exit point di PLBN Serasan,” tegas Cen Sui Lan di hadapan para pejabat pusat, tokoh masyarakat, dan peserta Sail to Natuna.

Bupati Cen juga mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah pusat, terutama dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai memberikan perhatian serius terhadap pembangunan daerah perbatasan seperti Natuna.

BACA JUGA:  Bupati Natuna ‘Bersih-bersih’ Data Bansos: Rp1 Miliar Terselamatkan, Desa Bandel Terancam Sanksi ADD

“Terima kasih atas dukungan dan sokongan dari pusat. Ranai juga akan jadi prioritas pembangunan selanjutnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pengembangan wilayah perbatasan tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.