Namun, di balik upaya efisiensi ini, ada yang menganggap kebijakan ini sebagai “kencangkan ikat pinggang” gaya baru bagi para pejabat daerah. Salah satu kepala daerah yang enggan disebutkan namanya bahkan berkomentar, “Kalau semua dipotong, bagaimana kami bisa bekerja maksimal? Studi banding itu penting untuk belajar dari daerah lain.”
Instruksi ini juga mewajibkan kementerian dan lembaga menyampaikan hasil identifikasi efisiensi anggaran kepada DPR paling lambat 14 Februari 2025.
Prabowo: Efisiensi Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan
Di tengah kontroversi, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.
“APBN kita harus sehat. Belanja negara harus produktif” tegasnya.
Bagaimana implementasi Inpres ini di lapangan? Akankah para pejabat benar-benar “puasa seremonial” atau sekadar menyesuaikan laporan? Hanya waktu yang akan menjawab.













