Gudangberita.co.id, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendukung program Bersih-Bersih BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN RI.
Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian inisiatif antikorupsi, termasuk implementasi standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, penerapan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK), serta penguatan prinsip tata kelola berkelanjutan (Environmental, Social, and Governance atau ESG) pada pilar Governance.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang lalu, seluruh jajaran direksi dan senior leader TelkomGroup menggelar Deklarasi Komitmen Antikorupsi dalam agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta. Deklarasi ini juga dilaksanakan serentak oleh seluruh anak perusahaan TelkomGroup sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN.
“Telkom memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis kami dijalankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Integritas menjadi nilai utama dalam setiap langkah perusahaan,” ujar VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko.
Sejak 2020, Telkom telah menerapkan standar ISO 37001:2016 sebagai sistem manajemen anti penyuapan yang kini juga diikuti oleh anak perusahaannya. Selain itu, Telkom mengadopsi Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat budaya integritas di perusahaan.