Langkah tegas kepolisian mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah dan orang tua murid. Perwakilan Guru SMA 12, Doli, menyatakan kesiapan pihak sekolah untuk memberikan sanksi berat jika anak didik mereka kembali melanggar hukum.
Sementara itu, perwakilan orang tua murid, Tri Narulli, mengapresiasi pembinaan dari Polsek Sekupang dan sepakat mendampingi anak-anak mereka menandatangani surat perjanjian resmi.
Sebanyak 7 pelajar yang terlibat menandatangani surat pernyataan bermaterai dengan disaksikan langsung oleh orang tua dan aparat kepolisian.
Pihak sekolah berkomitmen menindaklanjuti keterlibatan para siswa melalui mekanisme kedisiplinan internal.
Kepolisian bersama sekolah dan orang tua sepakat meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi aksi balasan.













