Gudangberita.co.id, Karimun — Kepolisian Resor Karimun akhirnya berhasil mengungkap rangkaian aksi pencurian berantai yang selama ini meresahkan warga. Seorang pria berinisial DK, yang diduga sebagai pelaku tunggal dari 50 kasus pencurian di tiga kecamatan, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Karimun.
Kasus ini mencuat setelah seorang penghuni Kosan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, melaporkan hilangnya uang tunai Rp 9 juta dari dalam kamar. Rekaman CCTV memperlihatkan sosok pria tak dikenal masuk ke dalam kamar kos tersebut, menjadi titik awal pengusutan polisi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada DK yang ternyata telah lama menjadi target penelusuran atas berbagai laporan pencurian. Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam kemudian bergerak cepat dan menangkapnya di rumahnya di Seilakam Barat.
Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Karimun untuk menjalani pemeriksaan. Hasil interogasi membuat penyidik terkejut.
Akui 50 TKP: Balai, Meral, hingga Tebing Jadi Sasaran
DK mengaku telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di beberapa wilayah, di antaranya: Balai (17 TKP), Meral (23 TKP), Tebing (10 TKP).
Barang-barang yang dicuri beragam, mulai dari tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal hingga sepatu safety. Modusnya pun acak, bergantung pada kesempatan dan minimnya pengawasan pemilik barang.













