BatamZona Headline

Polisi Tangkap 4 Orang Penyelundup 5.500 Benih Lobster ke Singapura via Batam

84
×

Polisi Tangkap 4 Orang Penyelundup 5.500 Benih Lobster ke Singapura via Batam

Share this article
Pelepasliaran 1.500 benih bening lobster di Perairan Pulau Labun yang masuk dalam pencadangan kawasan konservasi perairan Batam Kecamatan Galang. Benih tersebut didapat dari penyitaan barang bukti penyelundupan lobster oleh Polda Kepri. (Dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Empat orang ditahan Polda Kepri terkait penyelundupan benur (benih lobster) dari Kuala Tungkal, Jambi menuju Batam, Rabu (26/7/2023) lalu. Polisi mengamankan 5.500 ekor benur sebagai barang bukti.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan benur lobster itu akan dibawa ke Singapura via Batam

“Pada hari Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB tim dari Dit Reskrimsus Polda Kepri melakukan pengintaian terhadap dua orang yang diduga membawa benih bening lobster,” terangnya, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:  Produksi Sampah Batam Capai 1.000 Ton per Hari, TPA Telagapunggur Terancam Kolaps

Lokasi di sekitar Pelabuhan Tanjung Riau Jl Bathin Yahya, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.  

Ia mengatakan modus yang dilakukan tersangka yakni memasukkan benur itu ke dalam jerigen.

Dua tersangka diamankan saat membawa tiga buah jerigen. Di dalamnya terdapat 35 kantong plastik yang berisikan Benih Bening Lobster jenis Mutiara sebanyak 200 ekor dan Jenis Pasir sebanyak 5.300 ekor. 

Baca Juga:  Operasi Pekat Seligi 2024: Polda Kepri Amankan 5 Orang dan Barang Bukti Narkotika

Benih bening lobster tersebut berasal dari Bandar Lampung menuju jambi yang kemudian dibawa dengan menggunakan speedboat menuju Batam.

“Rencananya akan mereka jual dalam kisaran harga 1 ekor benih bening lobster jenis mutiara sebesar Rp 150 ribu dan bening lobster berjenis pasir dikisaran harga Rp100 ribu per ekor,” kata Zahwani.