Pemerintah Kecamatan Singkep memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Camat Singkep menegaskan bahwa aparatur kecamatan memiliki peran strategis sebagai penyambung informasi bagi warga di pedesaan dan dusun terpencil.
“Harapannya, informasi yang diperoleh dapat kami teruskan kepada masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam menggunakan listrik,” ujar Camat Singkep dalam sambutannya.
Hindari Praktik Listrik Berbahaya
Dalam sosialisasi tersebut, PLN menyoroti beberapa poin krusial yang wajib dipatuhi oleh pelanggan:
Instalasi Standar: Gunakan peralatan dan instalasi listrik yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hindari Kontak Langsung: Tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal atau memodifikasi kWh meter.
Waspada Lingkungan: Menghindari aktivitas di dekat jaringan listrik, seperti menanam pohon atau memasang antena tanpa jarak aman.
Kolaborasi antara PLN dan pemerintah daerah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan budaya tertib listrik di Kabupaten Lingga, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.













