Gudangberita.co.id, Batam – AdaKami buka suara soal kabar bunga tinggi yang menjerat nasabah. Menurut Direktur Utama Adakami, Bernardino Moningka Vega Jr. menjelaskan pihaknya menyamakan tenor dengan bunga yang dibebankan ke nasabah.
“Tergantung paket produk yang ditawarkan,” kata Dino, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Setelah viral berita adanya nasabah yang bunuh diri, masyarakat juga mempermasalahkan biaya layanan pada Adakami. Disebut biaya layanan tersebut hampir 100% dari pinjaman pokok.
Salah satu laporan di aplikasi X ada yang meminjam Rp 3,7 juta dengan bunga Rp 187.460. Biaya layanan tercatat Rp 3,42 juta atau 92,43% dengan pinjaman pokok. Pinjaman itu memiliki tenor 9 bulan.
Kasus lainnya adalah korban meminjam uang senilai Rp 9,4 juta namun mengembalikan tagihan sebesar Rp 19 juta.
Dari situs resmi AdaKami, biaya layanan atau bunga pinjaman mengikuti ketentuan dari OJK dan AFPI. Besarannya adalah 0,4% dan keterlambatan hariannya maksimal 1,2% per hari dan tidak melebihi 100%.
Ditanya soal biaya layanan tersebut, Dino menjelaskan terdiri dari teknologi fee, asuransi, hingga collection fee. Komposisinya sendiri berubah-ubah, ungkapnya.
“Breakdown-nya macem-macem, setiap produk komposisinya berubah-ubah,” kata Dino.