BatamZona Headline

Perintah Stop Diabaikan, Proyek 25 Hektare PT Citylink Jalan Diam-Diam di Tengah Malam

240
×

Perintah Stop Diabaikan, Proyek 25 Hektare PT Citylink Jalan Diam-Diam di Tengah Malam

Share this article
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dalam inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek cut and fill di Botania I Batam, Kelurahan Belian, pada Rabu (9/4/2025). dok. BP Batam
banner 468x60

Ia juga memperingatkan soal risiko kerusakan lingkungan dan banjir yang dapat timbul akibat praktik cut and fill yang tidak sesuai aturan, terutama di musim hujan.

Namun perintah tersebut tampaknya hanya berlangsung di atas kertas. Dua bulan berselang, aktivitas kembali berjalan, seolah tanpa pengawasan dan tanpa peduli pada arahan kepala daerah.

BACA JUGA:  Krisis Air Batam Kian Suram, PT Air Batam Hilir Didesak Angkat Kaki: Alasan Klasik Bakal Jadi Warisan Budaya?

Saat dimintai keterangan usai Rapat Paripurna di DPRD Batam, Senin 30 Juni 2025, Wali Kota Amsakar Ahmad tidak menjawab secara tegas. Ia hanya berkata, “Nanti saya cek lah pada pengawas BP Batam.”

Belum ada pernyataan resmi dari BP Batam maupun pihak PT Citylink Central Properti.

Dengan hancurnya kawasan hijau yang sebelumnya ditumbuhi mangrove, sejumlah warga mengaku khawatir. Selain rusaknya lingkungan, kekhawatiran soal banjir bandang dan tanah longsor kini menghantui, terlebih saat intensitas hujan meningkat.

BACA JUGA:  Kalah oleh Ekskavator: Jeritan Hati IRT di Sungai Binti Batam Saat Bangunannya Diratakan Tim Terpadu

“Kalau pemerintah sendiri sudah stop tapi tetap jalan, lalu siapa yang bisa hentikan? Mau tunggu banjir dulu baru sadar?” ujar seorang warga di sekitar Botania I.