BatamKriminalZona Headline

Peran Bunga, Wanita 18 Tahun dalam Pembunuhan dr Tetty Eks Dirut RSUD Padangsidimpuan

650
×

Peran Bunga, Wanita 18 Tahun dalam Pembunuhan dr Tetty Eks Dirut RSUD Padangsidimpuan

Share this article
Bunga Lestari Pulungan (18) tiba di Batam usai diamankan di Padang Lawas, Sumatera Utara. (Foto: Yoyo/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Bunga Lestari Pulungan (18) wanita yang dikabarkan istri kelima dari tersangka Ahmad Yuda Siregar (45) pelaku pembunuhan sadis terhadap eks Dirut RSUD Padangsidimpuan dr Tetty Rumonang Harahap (60) tiba di Bandara Hang Nadim, Kamis (30/11/2023) siang.

Ia diterbangkan ke Batam menggunakan Pesawat Citilink QG 935 dari Pekanbaru dan tiba sekitar pukul 13.30 WIB

BACA JUGA:  Sidang Pembunuhan di Batam: Terdakwa Habisi Korban Pakai Badik yang Dibeli di TikTok!

Wanita dengan rambut lurus sebahu itu tampak memakai baju berwarna krem dengan celana panjang hitam. Wajahnya diutupi masker. Bunga sebelumnya dilacak polisi dan ditangkap di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Bunga kemudian dibawa menggunakan mobil menuju Mapolsek Batuaji untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam kasus ini.

Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal mengatakan, Bunga ditangkap pada Senin 27 November sekitar pukul 23.30 WIB di kos-kosannya

BACA JUGA:  Natuna Terkepung Karhutla, Bupati Cen Sui Lan Tempuh Jalur Langit dan Bumi Hadapi Kemarau: Hujan Buatan hingga Salat Istisqa

“Dia diamankan di kos-kosannya di Kecamatan Burumun,” kata Benny dijumpai saat penjemputan tersangka di Bandara Hang Nadim.

Peran Bunga

Benny mengatakan, sementara ini Bunga dianggap turut membantu proses pembunuhan dr Tetty.

“Sementara kita sangkakan Pasal 55. Bunga membantu pelaku (Yuda) ketika melakukan proses pembunuhan tersebut di rumah beliau (dr Tetty). Ia diperintah tersangka (Yuda) mengambil air di dalam ember. Tersangka (Yuda) kemudian memasukkan kepala korban ke dalam ember itu,” kata Benny.