Batam

Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang, Pria di Bengkong Batam Diberondong Sajam hingga Kritis

38
×

Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang, Pria di Bengkong Batam Diberondong Sajam hingga Kritis

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Atas perbuatan brutalnya, tersangka I (29) dijerat dengan Pasal 469 ayat (1) dan/atau Pasal 468 ayat (1) dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

BACA JUGA:  Tuduhan Tak Berdasar Berujung Maut: Suami Siri Cekik Istri di Hutan Mentarau Batam