“Meyakinkan juga ke para pemain bahwa tidak ada pelanggaran, ini legal, segala macem lah, pokoknya aman, dan mereka pasti akan bertanggung jawab, ternyata seperti ini,” sebutnya.
Sama halnya dengan Siskaeee, Bima juga ditetapkan sebagai tersangka. Sore ini dia telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di kasus film porno tersebut.
“Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,” kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Rendi menjelaskan, kliennya itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun kliennya itu tidak hadir dengan alasan sakit.
“Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit,” imbuhnya.
Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Bima tak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
“Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian,” paparnya.













