BatamZona Headline

Penampakan Bang Long Diserahkan Jadi Tahanan Kejaksaan, Ada 35 Tersangka, Satu Tak Ditahan

438
×

Penampakan Bang Long Diserahkan Jadi Tahanan Kejaksaan, Ada 35 Tersangka, Satu Tak Ditahan

Share this article

Penyidik Polresta Barelang melimpahkan 35 orang tersangka demo ricuh bela Rempang ke Kejaksaan Negeri Batam.

Bang Long alias Iswandi M Yakub diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam (Foto: dok Kejari Batam)
banner 468x60

“Polresta Barelang dan Polda Kepri berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melakukan pengrusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam, serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor BP Batam,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (12/9).

Setelah melakukan penyelidikan 43 orang itu polisi akhirnya menetapkan 35 orang sebagai tersangka kerusuhan demo bela Rempang. Saat ini para tersangka saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

BACA JUGA:  Ketika Lubang Jalan Batam Jadi 'Bumbu' Romantisme Riding Vespa Para Petinggi BP dan Pemko

Sumber: detikom