“Jangan sampai orang tua hanya melepas anak tanpa tahu kondisi lingkungan sekolahnya. Ini juga bagian dari membangun sinergi antara orang tua, guru, dan anak,” ujarnya.
Kebijakan ini pun mendapat respons positif dari kalangan ASN dan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Pemko Tanjungpinang terhadap pentingnya peran keluarga dalam dunia pendidikan.
Meski memberi kelonggaran, Lis memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Masing-masing instansi diminta mengatur ulang ritme kerja agar tidak mengganggu kinerja dan tugas-tugas strategis pemerintah daerah.









