NatunaZona Headline

Pemkab Natuna Bangun Rumah Baru untuk Warga Batu Kapal, Lengkap dengan Sertifikat Hak Milik

1068
×

Pemkab Natuna Bangun Rumah Baru untuk Warga Batu Kapal, Lengkap dengan Sertifikat Hak Milik

Share this article
Rumah Tidak Layak Huni di Batu Kapal, Ranai, Kabupaten Natuna. (Foto: dok. Gudangberita)
banner 468x60
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Natuna, Suratmojo. (Foto: Aulia Rahman)

“Proses pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) agar partisipatif dan tepat sasaran,” kata Suratmojo, Senin (19/5/2025).

Program relokasi ini merupakan bagian dari kebijakan pengentasan kawasan kumuh dan mendukung target nasional Program 3 Juta Rumah. Menariknya, pendanaan proyek ini berasal dari insentif fiskal yang tidak terkena kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Tuai Polemik, BP Batam Janji Geser Pot Beton Bougenville yang 'Nangkring' di Bahu Jalan Punggur