Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mulai merealisasikan pembangunan rumah layak huni bagi 57 kepala keluarga (KK) warga Kampung Batu Kapal, Ranai, yang selama ini menempati kawasan kumuh dan lahan tanpa kepastian hukum.
Relokasi ini tak hanya menghadirkan hunian yang layak, tetapi juga memberikan sertifikat hak milik (SHM) bagi setiap penerima.
Kampung Batu Kapal selama ini masuk dalam kategori kawasan kumuh. Banyak rumah warga berdiri di atas aset pemerintah, tanah tanpa status kepemilikan yang jelas, hingga area pesisir pantai yang rentan terhadap bencana dan penggusuran.
“Warga Batu Kapal akan direlokasi ke lokasi baru milik pemerintah daerah. Di sana mereka akan mendapatkan rumah layak huni lengkap dengan SHM,” ungkap Bupati Natuna, Cen Sui Lan, belum lama ini.
Permukiman baru akan dibangun di Kampung Puak, di atas lahan seluas 1,8 hektare milik pemerintah daerah. Selain hunian, area ini juga dirancang dengan konsep permukiman sehat dan ramah lingkungan, termasuk ruang terbuka hijau serta akses jalan dan drainase yang memadai.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Natuna, Suratmojo, menjelaskan bahwa program ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik PPKT serta dana sharing APBD tahun 2025.













