Gudangberita.co.id, Batam – FSP (56) pria paruh baya ini ditangkap Polsek Batu Aji usai melakukan penganiayaan berat. Korbannya YOT (30).
Lokasi pembacokan di depan PT ASL Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Senin(8/1/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban dan pelaku ada perselisihan keluarga. Hanya saja pelaku enggan diselesaikan di rumah Ketua RT Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang. Ia mengajak korban berjumpa di depan PT ASL, galangan kapal di kawasan itu.
Saat berjumpa ternyata korban membawa sejumlah orang. Hal ini membuat tersangka marah
Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal mengatakan peristiwa berawal saat korban mendatangi Ketua RT untuk mengklarifikasi perihal permasalahan antara bibi korban dengan istri pelaku. Pelaku enggan berjumpa di rumah RT
“Satu jam berikutnya sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku yang sedang menunggu korban di depan PT ASL Tanjung Uncang, didatangi korban secara beramai-ramai dengan membawa keluarga besar, sehingga membuat pelaku emosi,” kata Kapolsek.
Saat itu terjadilah perselisihan antara pelaku dengan korban yang mengakibatkan pelaku melakukan penganiayaan berat. Ia membacok kepala korban dengan sebuah parang yang diambil dari dalam mobil miliknya.













