Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, mengaku telah mendapat laporan terkait kejadian tersebut. Ia menyebut penangan pasien anak tersebut telah sesuai prosedur. “Sudah ada laporan ke dinkes. Tidak ada kelalaian penangan, sudah sesuai SOP,” kata Rustam.
Rustam menyebut dari laporan puskesmas, obat yang diberikan ke pasien anak itu berupa obat mual hingga diare. Ia menyebut obat yang diberikan merupakan obat biasa.
“Obat untuk mual, diare, oralit, zinc. Obat obat biasa aja,” ujarnya.
Rustam menyebut dari laporan puskesmas ke Dinkes Tanjungpinang, pasien anak itu datang berobat pada Selasa (9/7) sekira pukul 08.00 WIB. Usai berobat pasien anak tersebut langsung pulang dan kembali lagi datang ke puskesmas sekitar pukul 10.00 WIB.
“Jadi pukul 08.00 WIB datang ke puskesmas mengeluhkan sakit perut, diare dan muntah. Kemudian diberi obat lalu pulang. Sekitar pukul 10.00 WIB kemudian balik lagi ke puskesmas dan kondisi tidak sadarkan diri. Dan kita tangani seusia tindakan darurat,” ujarnya.
Terkait kejadian tersebut, Rustam mengaku tak melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menyebut hal itu tidak dilakukan karena keluarga telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
“Tidak ada penyelidikan lebih lanjut, Keluarga sudah lapor ke polisi dan penanganan kita serahkan ke kepolisian,” ujarnya.













