Gudangberita.co.id, Natuna – Kabar gembira datang dari ujung utara Indonesia. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara resmi menyetujui Pelabuhan Selat Lampa sebagai pelabuhan ekspor dan impor. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam kegiatan coffee morning bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Rabu (2/7/2025).
“Kementerian Perhubungan sudah menyetujui. Ini langkah besar bagi Natuna. Surat resmi sudah kami terima dari Direktur Kepelabuhanan Kemenhub,” kata Bupati Cen dengan optimis.
Dengan status baru ini, komoditas unggulan Natuna seperti ikan, hasil laut, dan produk pertanian tidak lagi harus dikirim melalui Batam untuk diekspor. Peluang ekspor langsung dari Natuna kini terbuka lebar, memberi harapan besar bagi nelayan, petani, dan pelaku UMKM lokal.
Menurut Bupati Cen, status pelabuhan ekspor-impor akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka akses perdagangan luar negeri, dan menarik lebih banyak investasi strategis ke Natuna.
“Sekarang peluang ekspor-impor terbuka. Harga komoditas bisa lebih kompetitif. Petani dan nelayan punya akses pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Pemkab Natuna pun telah bersurat dan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Balai Karantina untuk mendukung kelancaran layanan ekspor-impor. Koordinasi juga dilakukan dengan KUPP Tarempa dan otoritas pelabuhan lainnya.













