Penetapan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pelabuhan ekspor-impor menjadi buah dari lobi panjang dan kunjungan kerja Cen Sui Lan ke Kementerian Perhubungan di Jakarta, yang dilakukan sejak bulan lalu. Ia menekankan bahwa pembukaan akses laut ini adalah jawaban atas doa masyarakat Natuna yang selama ini merasa terisolasi dari rantai perdagangan nasional dan internasional.
“Alhamdulillah, jalur laut kita kini terbuka ke luar negeri. Ini bukan hanya capaian pemerintah, tapi juga doa dan harapan masyarakat Natuna,” tutur Cen.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Suryadi, SH, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan program strategis, termasuk pengelolaan pelabuhan.
“Kami hadir memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Pendampingan sejak awal lebih baik daripada penanganan di tengah jalan,” tegas Suryadi.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi hukum bagi ASN dan kontraktor, agar pelaksanaan pembangunan di Natuna tidak terganjal oleh persoalan hukum.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, yang mendukung penuh upaya penguatan konektivitas dan pengawasan hukum yang sehat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa transformasi pelabuhan Selat Lampa akan terus dikawal demi kemajuan ekonomi dan keterbukaan Natuna ke dunia luar.













