BatamZona Headline

Pegawai Wajib Gunakan Pakaian Melayu Selama MTQH ke-32 Batam

183
×

Pegawai Wajib Gunakan Pakaian Melayu Selama MTQH ke-32 Batam

Share this article
Ketua Panita MTQH ke-32, Yusfa Hendri. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-32 tingkat Kota Batam akan dilaksanakan 1-7 Maret 2024 di kawasan MTC, Kelurahan Batu Besar, Nongsa.

Ketua Panita MTQH ke-32, Yusfa Hendri, mengatakan, selama pelaksanaan MTQH tingkat Kota Batam, semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, wajib menggunakan pakaian Melayu.

BACA JUGA:  Mau Foto-Foto di Jembatan Barelang? Pahami Dulu Aturan Baru yang Makin Ketat Ini!

“Bagi semua pegawai, sesuai surat edaran, untuk berpakaian Melayu dari tanggal 1-7 Maret 2024,” ujar Yusfa, Selasa (27/2/2024).

Selain itu, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam untuk memasang spanduk dan umbul-umbul untuk memeriahkan MTQH ke-32 tingkat Kota Batam. “Mari bersama kita sukseskan MTQH ke-32 tingkat Kota Batam,” ujarnya.

BACA JUGA:  Abu di Bawah Jembatan Enim III: Kisah Tragis Ayu dan Cinta Lama yang Membakar Habis Masa Depannya

Untuk diketahui, MTQH tahun ini akan diikuti 573 peserta berasal dari 12 kafilah se-Kota Batam.

Adapun, cabang yang akan dilombakan yakni Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an, Cabang Tafsir Al-Qur’an, Cabang Fahmil Al-Qur’an.

Selain itu, Cabang Syarhil Al-Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Cabang Musabaqah Hadits Nabi, Cabang Eksibisi, dan Qasidah Rebana.

BACA JUGA:  Bikin Merinding, Ini Alasan Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Diana di Dua Tempat Berbeda

Untuk lokasi lomba, Arena Utama kawasan MTC golongan tartil, anak anak, remaja, tunet, dewasa, qiraat, qasidah rebana dan bazar.