BatamZona Headline

Pegawai Wajib Gunakan Pakaian Melayu Selama MTQH ke-32 Batam

178
×

Pegawai Wajib Gunakan Pakaian Melayu Selama MTQH ke-32 Batam

Share this article
Ketua Panita MTQH ke-32, Yusfa Hendri. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-32 tingkat Kota Batam akan dilaksanakan 1-7 Maret 2024 di kawasan MTC, Kelurahan Batu Besar, Nongsa.

Ketua Panita MTQH ke-32, Yusfa Hendri, mengatakan, selama pelaksanaan MTQH tingkat Kota Batam, semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, wajib menggunakan pakaian Melayu.

BACA JUGA:  Dibalik Jatuhnya Takhta Batam: Benarkah Tanjungpinang Kini Lebih Ramah Investasi?

“Bagi semua pegawai, sesuai surat edaran, untuk berpakaian Melayu dari tanggal 1-7 Maret 2024,” ujar Yusfa, Selasa (27/2/2024).

Selain itu, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam untuk memasang spanduk dan umbul-umbul untuk memeriahkan MTQH ke-32 tingkat Kota Batam. “Mari bersama kita sukseskan MTQH ke-32 tingkat Kota Batam,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kena Prank Pintu Sendiri, Warga Baloi Kusuma Hampir Jadi Gelandangan Kalau Gak Ada Layanan 110

Untuk diketahui, MTQH tahun ini akan diikuti 573 peserta berasal dari 12 kafilah se-Kota Batam.

Adapun, cabang yang akan dilombakan yakni Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an, Cabang Tafsir Al-Qur’an, Cabang Fahmil Al-Qur’an.

Selain itu, Cabang Syarhil Al-Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Cabang Musabaqah Hadits Nabi, Cabang Eksibisi, dan Qasidah Rebana.

BACA JUGA:  Hanya Karena Utang Rp300 Ribu, 5 Penagih Koperasi Keroyok Warga Tiban Batam hingga Babak Belur

Untuk lokasi lomba, Arena Utama kawasan MTC golongan tartil, anak anak, remaja, tunet, dewasa, qiraat, qasidah rebana dan bazar.